Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni, Jenjang Magister (S2) Tahun 2018 – 2021

 
KURIKULUM TAHUN 2018 – 2021

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SENI JENJANG MAGISTER (S-2)

SEKOLAH PASCASARJANA 

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

A. Identitas

1Nama Program Studi, JenjangPendidikan Seni, S2
2AlamatJl. Setiabudhi 229 Bandung
3KotaBandung
4Kode Pos40154
5Nomor Telepon(022) 2001197, 2002320
6Nomor Faksimile(022)2005090
7Alamat E-mail[email protected]
8Alamat Websitehttp://prodiseni.sps.upi.edu/
9Gelar yang diberikanMagister Pendidikan / M.Pd
10Tahun dan SK Pendirian8 Juni 2005 dan
SK: 3047/J33.PP.03.02/2005
11
Tahun dan SK Akreditasi
Berlaku 27 Desember 2017 sampai dengan 27 Desember 2022.
SK: 5194/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017/Nilai Akreditasi A

B. Pimpinan Program Studi

1

Nama

Prof. Juju Masunah, M.Hum., Ph.D

2

Posisi

Ketua Program Studi Pendidikan Seni 

3

No. SK Penugasan

1901/UM40/KP/2020

4

 Tanggal Mulai Penugasan

1 Januari 2021

5

Tanggal Selesai Penugasan

30 Desember 2024

6

Nomor Kontak Kaprodi

081395050038

7

Alamat E-mail

[email protected]

C. Rasional

Perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, seni  dan teknologi di Era Revolusi Industry 4.0 dan society 5.0,  mengalami global competitiveness (persaingan global) yang mengharuskan lulusan Program Studi Pendidikan Seni memiliki kemampuan dan kesiapan ilmu yang memadai, serta mampu mengimplementasikannya secara kreatif dan inovatif. Oleh karena itu, perubahan kurikulum merupakan keniscayaan yang harus menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. Maka, dalam kurikulum baru dipersiapkan pendidikan seni yang responsive science and technology readiness untuk menguatkan sikap dan pendidikan karakter, meningkatkan inovasi dalam pelaksana pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi). 

Hasil analisis disiplin ilmu menunjukan, mata kuliah yang diberikan merupakan mata kuliah yang sangat relevan dengan pengayaan ilmu yang diperlukan program magister. Tracer study terhadap para lulusan, membuktikan mayoritas mereka bekerja sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki yaitu sebagai pendidik di berbagai jenjang pendidikan formal antara lain Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Perguruan Tinggi (PT) juga di lingkungan pendidikan non formal. Namun, adapula lulusan yang bekerja sebagai pemangku kebijakan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Stakeholder memberi masukan kepada perubahan kurikulum Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister agar mata kuliah dapat mendukung perkembangan dan perubahan jaman yang sangat cepat.

Pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister ini mengantisipasi kecepatan perubahan dan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK). 

 

D. Profil Program Studi

Program Studi Pendidikan Seni berdiri tanggal 8 Juni 2005 dengan Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 3047/J33.PP.03.02/2005. Nama nomenklatur sejak awal sampai sekarang tetap konsisten bernama Program Studi Pendidikan Seni.  Perintis pendiri program magister diprakarsai oleh: Prof. Dieter Mack (Seni Musik, Lubeck, German), Prof. Dr. Chaidar Alwasilah (Pendidikan Bahasa Inggris) Prof. Dr. Tati Narawati, M. Hum. dan Prof. Juju Masunah, M. Hum, Ph.D (Pendidikan Seni Tari),  Dr. Rita Milyartini, M.Sn. (Pendidikan Musik),  Dr Tri Karyono, M. Sn  dan  Dr. Zakaria S. Soeteja, M. Sn. (Pendidikan Seni Rupa)

Surat Keputusan akreditasi Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister Nomor 5194/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017/ oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) berlaku dari tanggal 27 Desember 2017 sampai dengan 27 Desember 2022. Nilai Akreditasi adalah A. Bidang kajian utama Pendidikan Seni adalah Pendidikan Seni Tari, Pendidikan Seni Musik, dan Pendidikan Seni Rupa. 

Staff pengajar Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister direkrut oleh universitas berdasarkan kualifikasi akademik minimal bergelar doktor, memiliki bidang keahlian seni, pendidikan seni, dan ilmu humaniora lainnya yang relevan. Kemudian, dosen harus memenuhi persyaratan personality yaitu memiliki komitment untuk melaksanakan peraturan yang berlaku,  mematuhi kode etik dan respect kepada ilmu dan karya ilmiah orang lain. Para dosen melakukan penelitian di tingkat nasional dan internasional, serta melakukan implementasi hasil penelitian melalui pembelajaran dan pengabdian masyarakat. Para Dosen Program Studi Pendidikan Seni tergabung dalam assosiasi profesi antara lain Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI), Assosiasi Program Studi Pendidikan Seni Sekolah Pascasarjana (AP2SPs), Asosiasi Program Studi Pendidik Seni Rupa Indonesia (AP2SR), Asosiasi Program Studi Pendidik Seni (AP2SENI, serta National Dance Education Organization (NDEO).  

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister berasal dari berbagai daerah di Indonesia (Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT) dan dari luar negeri (Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Meksiko, Flores). Lulusannya tersebar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia sebagai dosen, sebagai pendidik seni di sekolah formal dan nonformal. Prodi Pendidikan Seni melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah terutama difokuskan pada mahasiswa luar pulau Jawa, supaya sebaran lulusan menjadi merata di berbagai daerah di Indonesia. 

Mitra kerja instansi dalam negeri meliputi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Komunitas Seni, Sanggar Seni, Assosiasi profesi, dan Perguruan Tinggi. Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY),  Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.  Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri antara lain  UiTM Malaysia terjalin sejak 2014 hingga kini, dan telah melaksanakan pertukaran mahasiswa (student exchange), pementasan bersama, pameran bersama, seminar bersama dan pertukaran penilai tesis dan disertasi. 

 

E. Tujuan

The master’s level of the Arts Education Study Program objectives are [to educate graduates who]: 

  1. Are able to construct a conception of scientific knowledge of arts education and apply it in formal schools, non-formal educational settings, and university professionally and accountable for the progress of the nation; 

  2. Are able to develop science and technology through innovative and well-tested interdisciplinary and multidisciplinary research in the field of arts education and arts science based on academic ethics;

  3. Are able to make decisions to solve problems and develop arts science and arts education to improve the quality of human resources; 

  4. Become long-life learners who have the entrepreneurship spirit and think critically, creatively, collaboratively, and communicatively. 


F. Profil Lulusan 

Profil lulusan Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister adalah ahli di bidang pendidikan seni yang mampu mengembangkan IPTEKS melalui penelitian interdisiplin atau multidisiplin, berjiwa wirausaha, mampu mengambil keputusan secara professional, dan sesuai etika akademik.

G. Kompetensi Lulusan 

  1. Pada jenjang magister, lulusan Pendidikan Seni mampu merancang konsep pendidikan seni dan implementasinya secara profesional dan bertanggung jawab di pendidikan formal maupun nonformal, serta pendidikan tinggi untuk masa depan bangsa.

  2. Pada jenjang magister, lulusan Pendidikan Seni mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset interdisipliner dan multidisipliner yang inovatif, teruji dalam bidang pendidikan seni dan ilmu seni berdasarkan etika akademik.

  3. Pada jenjang magister, lulusan Pendidikan Seni mampu mengambil keputusan untuk memecahkan masalah, serta mengembangkan ilmu seni dan pendidikan seni guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

  4. Pada jenjang magister, lulusan Pendidikan Seni mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat yang memiliki jiwa kewirausahaan, keterampilan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.


H. Graduate Learning Outcomes 

1. SIKAP (S)

 

Show scientific, educational, and religious attitude and behavior that contribute to the improvement of the quality of life of the community, the nation, and the country based on academic norms and ethics. 

2. PENGETAHUAN (P)

P1

Menguasai teori, konsep pendidikan seni dan keilmua seni yang berdasarkan konteks sosial, keragaman budaya, perkembangan ekonomi, dan ipteks.

P2

Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengembangan pendidikan seni dan ilmu seni.

P3

Menguasai teori dan konsep penciptaan seni dan model Pendidikan seni.

3. KETERAMPILAN UMUM (KU)

KU1

Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

KU2

Mampu mengembangkan dan mempublikasikan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah pendidikan seni, penciptaan karya seni atau desain dengan pendekatan interdisiplin atau multi disiplin, yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya.

4. Specific Competence (SC)

KK1

Mengembangkan ilmu dan teknologi tentang seni dan pendidikan seni melalui riset interdisiplin atau multidisiplin.

KK1

Menghasilkan inovasi seni dan pendidikan seni melalui riset interdisiplin dan multidisiplin.

KK1

Menghasilkan karya inovasi seni dan pendidikan seni yang teruji.  

I. Proses Pembelajaran 

Proses pembelajaran pada jenjang magister berpusat pada mahasiswa (students center learning) yang dikarakteristikan secara interaktif, kreatif, kontekstual learning, serta berbasis riset, discovery dan inquiry. Proses pembelajaran dilakukan di dalam kelas, secara virtual/online, dan di tempat sumber ajar (lingkungan masyarakat). Metode studi kasus, project based learning, dan metode risert banyak digunakan oleh para dosen dalam pembelajarannya. Dosen menyampaikan topik diskusi dan deskripsinya, lalu diadakan tanya jawab dengan mahasiswa, dan membahas kasus-kasus. Mahasiswa menyampaikan ide-ide yang dibahas, biasanya bekaitan dengan topik riset kemudian dosen mengarahkan untuk memformulasikan arah riset mahasiswa dalam sebuah projek. Materi perkuliahan yang diberikan kepada mahasiswa merupakan hasil-hasil riset para dosen dan atau hasil-hasil riset para pakar yang relatif baru. Namun demikian, mahasiswa mencari sumber-sumber secara online atau mengunjungi perpustakaan untuk menyelesaikan tugas-tugas tersetruktur dalam bentuk tulisan ilmiah. Di samping itu, mahasiswa dituntut untuk tetap memahami praktik pendidikan seni sebagai landasan penguatan ilmu. Strategi belajar aktif merupakan salah satu standar mutu yang tertulis dalam naskah kebijakan Rektor tahun 2020.

Perkuliahan yang dilaksanakan secara online melalui system informasi SPOT yang dikembangkan dalam website UPI,  google classroom, google meet, zoom meeting, email, dan social media lainnya. Proses pembelajaran di era disrupsi, dengan pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan kapasitas dan produktifitas mahasiswa. Konsep think globally act locally  menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran, karena penguasaan teknologi harus berdampingan pula dengan penguatan kecintaan terhadap seni tradisional, agar mahasiswa cerdas intelektual dan menguasai teknologi tetapi tetap mengakar pada tradisi budayanya masing-masing.

Pembelajaran yang menggunakan tempat sumber ajar di lingkungan masyarakat adalah agar wacana akademis yang dibangun oleh mahasiswa dan dosen di kelas dapat betul-betul dialami di lapangan dan menghindari budaya wacana konseptual semu. Mahasiswa aktif mengelaborasi, mengekplorasi, berekperimentasi, di bawah bimbingan dosen agar beroleh pengalaman sendiri dalam memecahkan persoalan pendidikan seni, ilmu seni dan praktik seni. Studi lapangan di sekolah, sanggar, komunitas seni dan situs budaya, dan kegiatan kebudayaan lainnya dilakukan mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis terhadap situasi dan kondisi yang terjadi masa kini, mengasah kepekaan estetika dan menggali potensi seni melalui persfektif pendidikan seni.

Para mahasiswa diarahkan untuk mengikuti berbagai kegiatan workshop, pameran, festival dan seminar, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus, di dalam negeri atau luar negeri. Tujuannnya adalah untuk meningkatkan wawasan seni dan pendidikan seni serta mengkaji berbagai perubahan yang terjadi.  Seminar Internasional Quovadis Pendidikan Seni yang dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Seni setiap tahun dan International Conference on Arts and Design Education (ICADE) yang dilaksanakan oleh FPSD bertujuan memfasilitasi para mahasiswa berbagi pengetahuan serta pengalaman dengan  para pakar seni, dosen seni, pendidik seni budaya, praktisi seni, dan masyarakat pada umumnya, agar dapat mengembangkan dan menguatkan pemahaman lintas bidang ilmu seni dan pendidikan seni. 

 

J. Penilaian

Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus dalam empat tahapan penilaian yaitu penilaian mata kuliah sebanyak 31 s.d. 43 SKS yang ditempuh selama 3 semester, penilaian ujian kualifikasi atau komprehensif, penilaian ujian proposal, dan penilaian ujian tesis ditempuh 1 sampai 2 semester (8 SKS).

a. Penilaian Mata Kuliah

Penilaian tidak terpisahkan dari kegiatan proses dan hasil pembelajaran. Penilaian proses dilakukan ketika mahasiswa partisipasi aktif dalam pembelajaran. Pada penilaian proses melihat perkembangan analitis mahasiswa dan perubahan sikap serta perilaku budaya. Penilaian hasil dilihat dari ketepatan dalam mengerjakan tugas-tugas, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS). Jika hasil UTS dan UAS kurang memenuhi harapan, maka dosen memberlakukan remedial atau perbaikan sehingga hasil akhir dari mata kuliah tertentu memenuhi standar minimal atau bahkan lebih. Kehadiran di kelas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penilaian akhir. 

Nilai mata kuliah diatur dalam Pedoman Penyelenggaran Pendidikan UPI dalam rentang A, B+, B-.C+, C-, D, dan E, seperti pada table berikut.

Kategori Nilai/Grade Categories

Tingkat Kemam-puan/Level of Competency (%)

Keterangan/
Remarks

Huruf/LetterAngka/Point

DerajatMutu/ Degree of Quality

A

4,0

Istimewa/
Excellent

90-100

 

A-

3,7

Hampir Istimewa/
Almost Excellent

85-89

 

B+

3,4

Baik Sekali/
Very Good

80-84

 

B

3,0

Baik/
Good

75-79

 

B-

2,7

Cukup Baik/
Fairly Good

70-74

 

C+

2,4

Lebih dari Cukup/
More than Sufficient

65-69

 

C

2,0

Cukup/
Sufficient

60-64

Batas minimum kelulusan jenjang S-2 

D

1,0

Kurang/
Insufficient

55-59

Harus mengontrak ulang mata kuliah yang sama

E

<1,0

Gagal/Fail

Below 55

Harus mengontrak ulang mata kuliah yang sama

b. Penilaian Ujian Kualifikasi

Ujian kualifikasi pada jenjang magister dilakukan dan dijadwalkan oleh program studi. Mahasiswa yang mengambil ujian ini adalah mereka yang telah menempuh minimal 24 SKS. Konten yang diujikan adalah kemampuan pedagogik, ilmu seni, dan metode penelitian. Jawaban soal dituliskan dalam bentuk essay dan open book. Nilai ujian ini dalam bentuk kualitatif yaitu lulus dan tidak lulus atau remedial. Apabila mahasiswa tidak memenuhi batas minimal, maka mahasiswa berhak mengulang atau remedial satu kali. Hasil kelulusan ujian ini disampaikan dalam bentuk surat keputusan dari Direktur Pascasarjana UPI. 

 

c. Penilaian Ujian Sidang Proposal

Ujian sidang proposal dilakukan oleh program studi pada saat mahasiswa akan melakukan riset tesis. Mahasiswa mengajukan ujian proposal setelah melakukan bimbingan dengan Pembimbing Akademik (PA), dan proposal disetujui oleh PA dan Ketua Program Studi. Pendaftaran sidang proposal dilakukan oleh mahasiswa secara online melalui sps.upi.edu.siptama dengan mengupload bukti kontrak rencana semester (KRS) dan lembar pengesahan proposal. Jadwal dan penguji ditentukan oleh Ketua Program Studi. 

Pada pelaksanaan ujian, seorang mahasiswa diuji oleh tiga orang penguji yang terdiri dari pembimbing akademik, dan dua penguji. Penilaian terkait dengan kelayakan dan isi serta penguasaan bidang ilmu yang akan diriset. Hasil penilaian terdapat tiga pilihan yaitu: a) disetujui tanpa perbaikan dan langsung pembimbingan tesis; b) disetujui dengan sedikit perbaikan dan langsung pembimbingan; dan c) ditolak atau harus memperbaiki proposal secara menyeluruh. Apabila ditolak, maka mahasiswa harus mengulang ujian sidang. Setelah lulus proposal dan merevisinya, mahasiswa mengajukan dosen pembimbing dua orang kepada Ketua Program Studi. Kemudian, mahasiswa akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) penelitian dan pembimbing tesis dari Direktur Sekolah Pascasarjana UPI.

d. Penilaian Ujian Sidang Tesis

Ujian tesis dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap 1 dan 2 diuji oleh dua pembimbing dan dua penguji dalam bentuk sidang, dimana mahasiswa memaparkan hasil dan temuan penelitian kemudian penguji memberikan komentar, kritik, saran, dan pertanyaan. Ujian tahap I biasanya para penguji lebih memberikan saran untuk kelengkapan data dan kekurangan tesis daripada pertanyaan yang sifatnya menguji. Hasil ujian sidang tahap 1 diberi waktu perbaikan dua minggu, kemudian mahasiswa mengajukan sidang tahap 2. Para penguji dalam ujian tahap 2 ini benar-benar menggali kemampuan mahasiswa dalam ilmu yang dirisetnya dengan mengajukan pertanyaan, saran, dan rekomendasi. Dalam ujian tahap 1 dan  2 ini mahasiswa dinyatakan lulus dengan coumlaude (3,76 – 4), sangat memuaskan (3,51 – 3, 75), dan memuaskan (3,00 s.d 3,51) dengan rentang nilai yang diterapkan oleh Sekolah Pascasarjana.

 

K. Struktur Mata Kuliah S2

Mata kuliah yang ditawarkan dalam kurun waktu empat semester di Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister terdiri dari: 

  • Mata Kuliah Keahlian Pascasarjana (MKKP), 3 mata kuliah untuk  7 SKS; 
  • Mata Kuliah Keahlian Inti Program Studi (MKKIPS), 5 mata kuliah untuk 15 SKS; 
  • Mata Kuliah Pilihan Program Studi (MKPPS), 9 Mata Kuliah (yang harus diambil 3 mata kuliah) untuk 9 SKS; 
  • Mata Kuliah Aanvullen, 4 mata kuliah untuk 12 SKS; dan
  • Thesis, 8 SKS.

Program Studi Pendidikan seni jenjang Magister menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem ini berlaku di seluruh program studi di UPI dan di Indonesia. Adapun struktur matakuliah Program Studi Pendidikan Seni jenjang Magister, sebagai berikut.

 

No

Kode

Kelompok Mata Kuliah 

Sks

Semester

1

2

3

4

  1. Mata Kuliah Keahlian Pascasarjana (MKKPs)

     

1.

PS701

Statistika Terapan

2

X

   

2.

PS702

Filsafat Ilmu

3

X

   

3.

PS703

 Kajian Pedagogik

2

 

X

  

Jumlah sks MKKPs

7

5

2

0

0

  1. Mata Kuliah Keahlian Inti Program Studi (MKKIPS)

     

1.

KS  700

Metodologi  Penelitian Terapan Pendidikan Seni

3

 

X

  

2.

KS 701

Kajian Kurikulum Pendidikan Seni 

3

X

   

3.

KS 702

Seminar Penelitian Pendidikan Seni 

3


X

 

4.

KS 703

Mini Riset (Terkait Tesis) 

3

 X

   

5.

KS 704

Multimedia dalam Pendidikan Seni 

3

X

Jumlah sks MKKIPS

15

6

6

3

0

  1. Mata Kuliah Keahlian Pilihan Program Studi (MKKPPS)*)

     

1.

KS 705

Kajian Tari Nusantara dan Mancanegara*** 

3

X

2.

KS 706

Kajian Seni Rupa Nusantara dan Mancanegara *** 

3

X

  

3.

KS 707

Kajian Teater Nusantara dan Mancanegara*** 

3

X

  

4.

KS 708

Kajian Musik Nusantara dan Mancanegara*** 

3

X

  

5.

KS 709

Filsafat Pendidikan Seni 

3

X

  

6.

KS 710

Pendidikan Penciptaan Seni 

3

X

 

7.

KS 711

Pengembangan Model Pembelajaran Seni


3

X


  

8.

KS712

Filsafat dan Estetika Seni 

3

X

  

9

KS713

Antropologi Seni 

3

X

   
        

Jumlah sks MKKPPS (yang harus diambil)

6

3

3

3

 

Mata Kuliah Aanvullen (MKAv)* 

1.

KS500

Paradigma Pendidikan Seni 

3

X

   

2.

KS501

Inovasi Pendidikan Seni

3

 

X

  

3.

KS502

Pendidikan Seni dalam Konteks Sosial Budaya 

3

  

X

 

4.

KS503

Kajian Inter dan Multidisiplin Seni 

3

 

X

  

Jumlah sks MKAv

12

3

3

3

 

7.

KS798

Tesis

8

   

X

Jumlah sks Tesis

8

0

0

0

8

Jumlah beban belajar Program Magister yang berasal dari program studi yang linier 

39

14

11

6

8

*) Jumlah beban belajar Program Magister yang berasal dari program studi tidak linier (termasuk Matrikulasi)

51


17


17


9


8

CATATAN: 

Untuk mahasiswa yang tidak berlatar belakang pendidikan seni mengambil 4 mata kuliah sebanyak 12 SKS pada kelompok Mata Kuliah Aanvulen pada semester pertama dan semester kedua atau ketiga.

 

L. Pemetaan CPPS Dengan CPMK

No

Kode 

Kelompok Mata Kuliah

SKS

S

P

KU

KK

P1

P2

P3

KU1

KU2

KK1

KK2

KK3

A. Mata Kuliah Keahlian Pascasarjana (MKKPs) 

          

1.

PS701

Statistika Terapan 

3

S

T

T

T

T

S

2.

PS702

Filsafat Ilmu

2

S

T

T

T

T

T

3.

PS703

Kajian Pedagogik

2

T

T

T

T

    

B. Mata Kuliah Inti Program Studi (MKKIPS)

          

1.

KS700

Metodologi  Penelitian Terapan Pendidikan Seni

3

T

T

T

S

T

T

T

T

S

2.

KS701

Kajian Kurikulum Pendidikan Seni 

3

T

T

T

S

T

T

T

S

S

3.

KS702

Seminar Penelitian Pendidikan Seni 

3

T

T

T

S

T

T

T

T

S

4.

KS703

Mini Riset (Terkait Tesis) 

3

T

T

T

R

T

T

T

S

R

5.

KS704

Multimedia dalam Pendidikan Seni 

3

T

T

T

T

T

T

T

S

S

C. Mata Kuliah Keahlian Pilihan Program Studi (MKKPPS) 

          

1.

KS705

Kajian Tari Nusantara dan Mancanegara*** 

3TTTRTTTTR
2.KS706Kajian Seni Rupa Nusantara dan Mancanegara *** 3TTTRTTTTR
3.KS707Kajian Teater Nusantara dan Mancanegara*** 3TTTRTTTTR
4.KS708Kajian Musik Nusantara dan Mancanegara***3TTTRTTTTR
5.KS709Filsafat Pendidikan Seni3STTTTT
6.KS710Pendidikan Penciptaan Seni 3TTTTTTTTT
7.KS711Pengembangan Model Pembelajaran Seni3TTTTTTTTT
8.KS712Filsafat dan Estetika Seni3STTTTTS
9.KS713Antropologi Seni3TTTTTTT
D. Mata Kuliah Aanvullen (MKAv) *)          
1.KS500Paradigma Pendidikan Seni 3TTTTTTTS
2.KS501Inovasi Pendidikan Seni3TTTTTTTTT
3.KS502Pendidikan Seni dalam Konteks Sosial Budaya 3TTTTTTSS
4.KS503Kajian Inter dan Multidisiplin Seni 3TTTRTTTSS

Keterangan

T : kontribusi MK terhadap CPPS tinggi

S : kontribusi MK terhadap CPPS sedang

R : kontribusi MK terhadap CPPS rendah