Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni, Jenjang Doctor (S3) Tahun 2021

KURIKULUM TAHUN 2021

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SENI JENJANG DOKTOR (S-3)

SEKOLAH PASCASARJANA 

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

2021


A. Identitas

1Nama Program Studi, JenjangPendidikan Seni, S3
2AlamatJl. Setiabudhi 229 Bandung
3KotaBandung
4Kode Pos40154
5Nomor Telepon(022) 2001197, 2002320
6Nomor Faksimile(022)2005090
7Alamat E-mail[email protected]
8Alamat Websitehttp://prodiseni.sps.upi.edu/
9Gelar yang diberikanDoktor/Dr.
10Tahun dan SK Pendirian17 June 2014, 
SK: 4350/UN40/HK/2014
11
Tahun dan SK Akreditasi
28 July 2020, 
SK BAN PT No. 4282/BAN-PT/Akred/D/VII/2020

B. Pimpinan Program Studi

1

Nama

Prof. Juju Masunah, M.Hum., Ph.D

2

Posisi

Ketua Program Studi Pendidikan Seni 

3

No. SK Penugasan

1901/UM40/KP/2020

4

 Tanggal Mulai Penugasan

1 Januari 2021

5

Tanggal Selesai Penugasan

30 Desember 2024

6

Nomor Kontak Kaprodi

081395050038

7

Alamat E-mail

[email protected]



C. Rationale

Kebutuhan Inovasi dan Pengembangan Kurikulum Baru Program Studi Pendidikan Seni

Kebutuhan untuk melakukan inovasi dan menyusun kurikulum baru pada Program Studi Pendidikan Seni didasarkan pada analisis terhadap disiplin ilmu pendidikan seni, ilmu seni, studi pelacakan alumni (tracer study), serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, inovasi ini merupakan respon terhadap kepentingan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pemerintah, dalam menjawab tuntutan global.

Inovasi pendidikan seni saat ini menyesuaikan dengan perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang merujuk pada keterampilan abad ke-21 dan kemajuan teknologi. Keterampilan tersebut mencakup kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kreativitas, yang perlu diterapkan dalam aktivitas pedagogik, penelitian seni, pendidikan seni, serta pengabdian kepada masyarakat, guna meningkatkan sumber daya manusia menuju masyarakat yang sejahtera secara fisik dan mental di masa depan.

Berdasarkan analisis terhadap disiplin-disiplin dalam kurikulum yang telah dikembangkan, terdapat beberapa perubahan yang disesuaikan dengan peran kandidat Doktor sebagai inovator sekaligus pemecah masalah dalam bidang pendidikan seni. Perkembangan kebijakan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong Program Studi Pendidikan Seni untuk melakukan perubahan kurikulum sesuai dengan tuntutan zaman. Pengembangan kurikulum ini mencakup perubahan pada tujuan pembelajaran, materi studi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Diharapkan lulusan Program Doktor Pendidikan Seni dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pengembangan pendidikan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

D. The Study Program Profile 

Program Doktor Pendidikan Seni

Program Doktor pada Program Studi Pendidikan Seni didirikan pada tanggal 17 Juni 2014 berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 4350/UN40/HK/2014. Program studi ini mulai menerima mahasiswa sejak tahun 2015. Pada tahun 2019, program ini mengajukan akreditasi melalui BAN-PT.

Fokus keilmuan dalam Pendidikan Seni mencakup berbagai multidisiplin yang meliputi Pendidikan Tari, Pendidikan Musik, Pendidikan Seni Rupa, serta ilmu-ilmu seni lainnya. Sebagian besar mahasiswa yang terdaftar dalam program ini telah memiliki pengalaman dalam dunia kerja dan pelatihan, sehingga mereka memiliki keterampilan hidup dasar seperti berpikir kritis dan pemecahan masalah. Dengan demikian, diharapkan lulusan Program Studi Pendidikan Seni jenjang Doktor dapat menjadi pendidik seni di perguruan tinggi maupun birokrat di lembaga pemerintahan.

Staf pengajar dalam program ini merupakan para ahli di bidang pendidikan seni yang sesuai dengan kebutuhan kurikulum. Mereka juga aktif sebagai anggota asosiasi profesional di dalam dan luar negeri. Beberapa asosiasi seni yang diikuti oleh dosen Program Studi Pendidikan Seni antara lain:

  • Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI)
  • Asosiasi Program Studi Pendidikan Seni Pascasarjana (AP2SPs)
  • Asosiasi Program Studi Seni Rupa (AP2SR)
  • Asosiasi Program Studi Seni Musik (AP2SM)
  • Asosiasi Program Studi Pendidikan Sendratasik (AP2Seni)
  • National Dance Education Organization (NDEO) di Amerika Serikat.

Program Doktor Pendidikan Seni juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, yaitu:

  • Universitas Negeri Semarang (UNNES)
  • Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
  • Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
  • Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
  • Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta
  • Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung
  • Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Di tingkat internasional, program ini telah menjalin kerja sama dengan Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia sejak 2014 hingga sekarang. Bentuk kerja sama meliputi pertukaran mahasiswa, pertunjukan bersama, pameran bersama, seminar bersama, dan pertukaran asesor untuk ujian tesis dan disertasi. Kerja sama juga telah diperluas ke Youngsan University Korea Selatan, Halle University Jerman, dan The Ohio State University Amerika Serikat.

Program studi ini juga mengembangkan kolaborasi dengan mitra dari lembaga dalam negeri, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Museum Jawa Barat, komunitas seni, sanggar seni, dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Seni. Selain itu, kami juga menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi seminar, lokakarya pendidikan seni, pelatihan tari dan musik untuk guru, instruktur sanggar, pelaku kreatif, serta komunitas seni.

E. Visi dan Misi

Vision 

Menjadikan program studi pendidikan seni jenjang doktor pelopor dan unggul dalam mengembangkan disiplin ilmu pendidikan seni dan pendidikan disiplin ilmu seni di tingkat Internasional.

Mision

  1. Menyelenggarakan pendidikan seni untuk menyiapkan pendidik seni yang mampu mengamalkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah;
  2. Menyelenggarakan penelitian secara interdisiplin atau multisiplin dan publikasi karya ilmiah serta karya seni inovatif dalam lingkup nasional dan internasional;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian yang dapat memberikan kontribusi pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berkontribusi bagi masyarakat;
  4. Menyelenggarakan kerjasama dan perluasan jejaring dengan masyarakat ilmiah nasional dan internasional, serta program studi pendidikan seni pascasarjana pada perguruan tinggi di dalam negeri dan luar negeri;

F. Tujuan

The Doctoral Study Program aims to do the following:

  • Menyelenggarakan pendidikan untuk menyiapkan pakar pendidikan seni, yang siap bekerja di tingkat nasional maupuan internasional; 
  • Menghasilkan tenaga ahli/professional yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program Pendidikan Seni dalam berbagai jenjang pendidikan formal dan nonformal
  • Membina dan mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berbakat dalam penulisan, kuratorial, kritik dalam konteks pameran dan pertunjukan seni, serta mengaplikasikan ilmu Pendidikan Seni dan ilmu seni untuk kepentingan masyarakat. 

G. Profile Lulusan

Profil lulusan program studi jenjang doktor (S3) adalah pakar Pendidikan Seni yang memiliki jiwa kepemimpinan, mampu mengelola organisasi, memberikan kontribusi secara kreatif dan inovatif bagi pendidikan seni melalui riset unggulan berskala nasional atau internasional dan mempublikasikannya berdasarkan norma dan etika akademik.

Profil Lulusan

Deskripsi

Pakar Pendidikan Seni dan Pengembang Program Seni

Melakukan riset unggul dalam bidang pendidikan seni, ilmu seni, dan karya seni.
Mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang pendidikan seni, ilmu seni, dan kajian seni.
Menjadi pakar dalam pendidikan seni sesuai dengan bidang keahliannya, yang dapat berkontribusi terhadap pendidikan seni dan mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
PEODeskripsi
PEO- 1

Lulusan pendidikan seni mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif dalam menghasilkan teori dan konsep melalui riset-riset unggulan dalam pendidikan seni, ilmu seni, dan karya seni.

PEO-2

Lulusan pendidikan seni mampu mempublikasikan hasil riset tentang pendidikan seni, ilmu seni dan karya seni secara nasional dan internasional.

PEO-3

Lulusan Pendidikan Seni mampu menjadi ahli pendidikan seni yang memiliki perspektif multidisiplin, adaptif terhadap perubahan dan perkembangan zaman, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat

PEO-4

Lulusan Pendidikan Seni memiliki jiwa kepemimpinan, mampu mengelola organisasi, memberikan kontribusi secara kreatif dan inovatif bagi pendidikan seni dengan memperhatikan nilai, norma, etika.

PEO- 1
  • Mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif dalam menghasilkan teori dan konsep melalui riset-riset unggulan dalam pendidikan seni, 
  • Mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif dalam menghasilkan teori dan konsep melalui riset-riset unggulan dalam ilmu seni.
  • Mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif dalam menghasilkan teori dan konsep melalui riset-riset unggulan dalam karya seni.
PEO-2
  • mampu mempublikasikan hasil riset tentang pendidikan seni, secara nasional atau internasional.
  • mampu mempublikasikan hasil riset tentang ilmu seni secara nasional atau internasional.
  • mampu mempublikasikan hasil riset tentang karya seni secara nasional atau internasional.
PEO-3
  • mampu menjadi ahli pendidikan seni yang memiliki perspektif multidisiplin, 
  • mampu menjadi ahli pendidikan seni yang adaptif terhadap perubahan dan perkembangan zaman, 
  • mampu menjadi ahli pendidikan seni sebagai pembelajar sepanjang hayat
PEO-4
  • mampu memimpin dan mengelola organisasi dengan memperhatikan nilai, norma, dan etika.
  • mampu berinovasi bagi pendidikan seni dengan memperhatikan nilai, norma, dan etika.

H. GRADUATE LEARNING OUTCOMES

1. SIKAP (S) OR ATTIDUDE:

Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah, edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan  norma dan etika akademik 

 2. PENGETAHUAN (P) or KNOWLEDGE 
P1

Menguasai pengetahuan konseptual-teoretis dan/atau pengetahuan aplikatif di bidang kependidikan seni; 

P2

Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni baru dalam bidang ilmu pendidikan seni atau praktik profesionalnya melalui penelitian, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji;

3. KETERAMPILAN UMUM (KU) or GENERAL SKILLS
KU1

Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup  untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. 

KU2

Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru dan memberikan kontribusi pada pengembangan, pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan penerapan nilai humaniora di bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah berdasarkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin

4. KETERAMPILAN KHUSUS (KK) or SPECIAL SKILLS
KK1

Mengembangkan peta jalan (roadmap) penelitian sebagai landasan untuk melakukan penelitian dalam bidang pendidikan seni; 

KK2

Melakukan penelitian dan pengembangan terkait pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran baru yang inovatif dan kreatif untuk meningkatkan mutu dan hasil pembelajaran serta memaksimalkan potensi peserta didik; 

KK3

Memimpin penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia serta mendapat pengakuan nasional maupun internasional; 

KK4

Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keahliannya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat berlandaskan nilai-nilai pendidikan seni;

KK5

Menemukan solusi atas permasalahan pendidikan seni melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner; 

KK6

Mempublikasikan gagasan dan hasil penelitian secara lisan maupun tertulis, baik pada tataran nasional maupun global, bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat

NoProgram Educational Objectives (PEO)SIKAPPENGETAHUANKET. UMUMKET. KHUSUS
S1P1P2KU.1KU.2KK1KK2KK3KK4KK5KK6
1PEO 1
2PEO 2
3PEO 3
4PEO 4
NoKodeBahan Kajian
1BK-1Teori, praksis, dan kebijakan pendidikan seni
2BK-2Teori dan konsep keilmuan serta kekaryaan seni
3BK-3Filsafat 
4BK-4Teori, praktik, dan publikasi hasil penelitian inter, multi, dan transdisiplin 
5BK-5Teori dan konsep ilmu humaniora 
6BK-6Teori dan praktik teknologi, informasi, dan komunikasi
7BK-7Enterpreneurship dan Industri kreatif
NoBahan KajianSIKAPPENGETAHUANKET. UMUMKET. KHUSUS
S1Sn…P1P2KU1KU2KK1KK2KK3KK4KK5KK6
1BK-1
2BK-2
3BK-3
4BK-4
5BK-5
6BK-6
7BK-7
NoBahan KajianNama Mata KuliahKode MKJumlah SKS
1Teori, konsep, kebijakan pendidikan seniKajian PedagogikPS7032
Etnopedagogi Pendidikan SeniKS8023
Pengembangan Model Pendidikan SeniKS8072
Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan SeniKS8092
Kapita Selecta Pendidikan SeniKS 8153
Kajian Kurikulum Pendidikan Seni*KS7013
2Teori dan konsep keilmuan seni dan kekaryaan seniPsikologi Persepsi (Sesuai dengan Psikologi Bidang)KS8062
SemiologiKS813
Seni PertunjukanKS 8143
3FilsafatFilsafat IlmuPS7022
Filsafat Pendidikan SeniKS8042
Filsafat dan Estetika SeniKS8082
4Teori, praktik, dan publikasi hasil pendidikan inter, multi, dan transdisiplinStatistika Data SainsPS8013
Metode Penelitian MultidisiplinPS8013
Mini Riset (Terkait Disertasi)KS8034
Pendekatan Penelitian Seni dan Pendidikan SeniKS8052
Metodologi Penelitian Terapan Pendidikan Seni*KS7003
Seminar Penelitian Pendidikan Seni*KS7023
5Teori dan konsep ilmu humanioraAntropologi & Sosiologi SeniKS8004
Teori dan Strategi KebudayaanKS8113
6Teori dan praktik teknologi, informasi, dan komunikasiSeni dan TeknologiKS8103
Multi Media Pendidikan Seni*KS7033
7Enterpreneurship dan Industri KreatifSeni dan Industri KreatifKS8123

I. Proses Pembelajaran

Program doktor diarahkan pada penguasaan keterampilan riset dan pemecahan masalah yang menggerakkan berbagai hasil penelitian serta mengelaborasi teori dan konsep ilmiah untuk meningkatkan kualitas pendidikan seni dalam lingkup mikro, makro, dan meso. Konsep pendidikan seni yang konstruktif terhadap perubahan zaman digunakan untuk melakukan penelitian secara interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.

Rencana riset mahasiswa doktoral harus dikembangkan sesuai kebutuhan nasional dalam kerangka peta jalan (roadmap) riset yang jelas. Penelitian di tingkat doktor juga perlu diselaraskan dengan rencana strategis UPI. Pembelajaran yang mutakhir (state-of-the-art) akan ditekankan pada bagaimana mahasiswa diharapkan dapat menghasilkan kebaruan (novelty) dalam riset yang berkontribusi bagi dunia pendidikan seni dan masyarakat. Mahasiswa harus adaptif terhadap kemajuan teknologi dan transformasi digital, di mana mereka memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan produktivitas di era revolusi industri 4.0. Selain itu, kesadaran lintas budaya (intercultural awareness) menjadi penguatan penting dalam proses pembelajaran. Hal ini menjadi jembatan antar budaya yang bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan apresiasi terhadap perbedaan budaya yang bermakna serta memperkuat nilai pendidikan karakter.

Program studi menekankan proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student-centered learning). Metode pembelajaran yang digunakan beragam, seperti metode studi kasus, pembelajaran berbasis proyek, dan pembelajaran berbasis masalah. Ciri khas dari program doktor adalah pembelajaran yang bersifat interaktif, kreatif, kontekstual, partisipatif, dan kolaboratif. Mahasiswa diwajibkan membaca buku teks dan artikel jurnal penelitian terkini, melakukan analisis, mendiskusikan ide secara kritis, kemudian mempresentasikan hasilnya. Proses pembelajaran mahasiswa didukung oleh universitas yang menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai.

Mahasiswa didorong untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan akademik dan non-akademik, seperti mengikuti lokakarya, pameran, festival, seminar, dan konferensi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi mereka sebagai pendidik seni serta membangun jejaring dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Mahasiswa diwajibkan untuk terlibat sebagai pemakalah, peserta, dan panitia dalam Seminar Internasional Quovadis on Arts Education yang diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Seni setiap tahun, serta International Conference on Arts and Design Education (ICADE) yang diselenggarakan oleh Fakultas Pendidikan Seni dan Desain.

Melalui proses pembelajaran yang dirancang tersebut, diharapkan lulusan Doktor Pendidikan Seni dapat mengembangkan teori, konsep, serta model-model inovatif dalam bidang pendidikan seni. Dengan pengalaman belajarnya, lulusan juga diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan terkait pendidikan seni di Indonesia.

J. Sistem Penilaian dan Evaluasi

Program Doktor Pendidikan Seni mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus melalui empat tahap penilaian. Mahasiswa doktoral diwajibkan menyelesaikan 42 hingga 49 SKS mata kuliah pascasarjana selama tiga semester. Setelah itu, mereka harus lulus Ujian Kualifikasi, Ujian Kompetensi Bahasa Inggris, Ujian Komprehensif, Ujian Akhir, dan menyerahkan disertasi (yang mencakup 15 SKS).

1. Sistem Penilaian Mata Kuliah

Penilaian mata kuliah dilakukan secara sumatif dan formatif. Penilaian sumatif dilaksanakan pada akhir setiap semester, sedangkan penilaian formatif dilakukan oleh dosen selama satu semester berlangsung. Aktivitas proses pembelajaran dan hasil belajar merupakan dua faktor utama dalam penilaian, yang ditentukan oleh kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan dan melaporkan penelitian secara tepat.

Nilai mata kuliah diatur dalam pedoman akademik universitas, dengan ketentuan sebagai berikut:

LetterPointDegree of QualityLevel of Competency (%)Remarks
A4.0Excellent90–100
A-3.7Almost Excellent85–89
B+3.4Very Good80–84
B3.0Good75–79
B-2.7Fairly Good70–74
C+2.4More than Adequate65–69
C2.0Adequate60–64Passing grade for Masters and Doctoral levels
D1.0Inadequate55–59Re-take the required subjects
E<1.0FailBelow 55Re-take the required subjects

 

2. Ujian Kualifikasi

Ujian kualifikasi pada jenjang doktor dilakukan dan dijadwalkan oleh program studi. Mahasiswa yang mengambil ujian ini adalah mereka yang telah menempuh minimal 36 SKS. Konten yang diujikan adalah kemampuan pedagogik, keilmuan seni, dan metode penelitian. Jawaban soal dituliskan dalam bentuk essay dan open book. Nilai ujian ini dalam bentuk kualitatif yaitu lulus atau tidak lulus atau remedial. Apabila mahasiswa tidak memenuhi batas minimal, maka mahasiswa berhak mengulang atau remedial satu kali. Hasil kelulusan ujian ini disampaikan dalam bentuk surat keputusan dari Direktur Pascasarjana UPI. 


3. Penilaian Ujian Sidang Proposal

Ujian sidang proposal dilakukan oleh program studi pada saat mahasiswa akan melakukan riset disertasi. Mahasiswa mengajukan ujian proposal setelah melakukan bimbingan dengan Pembimbing Akademik (PA), dan proposal disetujui oleh PA dan Ketua Program Studi. Pendaftaran sidang proposal dilakukan oleh mahasiswa secara online melalui sps.upi.edu.siptama dengan mengupload bukti kontrak rencana semester (KRS) dan lembar pengesahan proposal. Jadwal dan penguji ditentukan oleh Ketua Program Studi. 

Pada pelaksanaan ujian, seorang mahasiswa diuji oleh tiga orang penguji yang terdiri dari pembimbing akademik, dan dua penguji. Penilaian terkait dengan kelayakan dan isi serta penguasaan bidang ilmu yang akan diriset serta metode yang akan dilakukannya. Hasil penilaian terdapat tiga pilihan yaitu: a) disetujui tanpa perbaikan dan langsung pembimbingan tesis; b) disetujui dengan sedikit perbaikan dan langsung pembimbingan; dan c) ditolak atau harus memperbaiki proposal secara menyeluruh. Apabila ditolak, maka mahasiswa harus mengulang ujian sidang. Setelah lulus proposal dan merevisinya, mahasiswa mengajukan dosen pembimbing tiga orang kepada Ketua Program Studi. Pembimbing utama atau promotor diharuskan dari Program Studi Pendidikan Seni UPI bergelar Profesor, sedangkan Co-Promotor dan anggota promotor minimal bergelar Doktor dipilih oleh mahasiswa dari luar program studi Pendidikan Seni atau dari luar UPI sesuai dengan bidang kepakarannya dan relevan dengan riset mahasiswa. Atas usulan mahasiswa dan pertimbangan serta persetujuan ketua Program Studi (Ka Prodi) Pendidikan Seni, maka Ka Prodi Pendidikan Seni mengajukan persetujuan kepada Direktur Sekolah Pascasarjana UPI. Kemudian, mahasiswa akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Direktur tentang penelitian dan pembimbingan disertasi. SK tersebut berlaku satu semester, apabila mahasiswa belum lulus dalam satu semester, maka mahasiswa wajib untuk mengajukan SK penelitian dan pembimbingan setiap semester.


4. Ujian Disertasi

Ujian disertasi dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap 1 dan 2 diuji oleh tiga pembimbing dan dua penguji dalam bentuk sidang, dimana mahasiswa memaparkan hasil dan temuan penelitian kemudian penguji memberikan komentar, kritik, saran, dan pertanyaan. Ujian tahap I bersifat tertutup biasanya para penguji lebih memberikan saran untuk kelengkapan data dan kekurangan disertasi daripada pertanyaan yang sifatnya menguji. Hasil ujian sidang tahap 1 diberi waktu perbaikan dua minggu, kemudian mahasiswa mengajukan sidang tahap 2 atau sidang terbuka promosi doktor. Para penguji dalam ujian tahap 2 ini benar-benar menggali kemampuan mahasiswa dalam ilmu yang dirisetnya dengan mengajukan pertanyaan, saran, dan rekomendasi, dan bantahan. Dalam ujian tahap 1 dan  2 ini mahasiswa dinyatakan lulus dengan dengan rentang nilai yang diterapkan oleh Sekolah Pascasarjana yaitu coumlaude (3,76 – 4) sangat memuaskan (3,51 – 3, 75), dan memuaskan (3,00 s.d 3,51).


5. RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER

Setiap matakuliah akan dibuat rencana pembelajaran semester (RPS) oleh dosen pengampu matakuliah. RPS ini akan diupload melalui SPOT untuk digunakan oleh dosen dan menjadi rujukan mahasiswa. RPS ini akan dievaluasi setiap semester agar adaptif dengan perubahan dan perkembangan jaman.


6. EVALUSI KURIKULUM PROGRAM STUDI

Program studi pendidikan seni jenjang Doktor akan mengadakan evaluasi kurikulum setiap tahun di akhir semester genap. Evaluasi ini untuk melihat capaian pembelajaran lulusan (CPL)  dan implementsi serta kebutuhan masyarakat. Hal ini akan digunakan sebagai dasar perbaikan kinerja kurikulum dan pengambilan kebijakan. Evaluasi ini akan melibatkan seluruh dosen, perwakilan mahasiswa, alumni, dan stakeholder serta asosiasi profesi 

K. STRUKTUR KURIKULUM PROGRAM DOKTOR

Kurikulum Program Doktor Pendidikan Seni menawarkan dua jalur: Doktor melalui Perkuliahan (Coursework) dan Doktor melalui Penelitian (Research). Bagi mahasiswa doktoral yang memilih jalur perkuliahan, jumlah kredit yang harus ditempuh adalah 42 hingga 49 SKS. Jumlah ini berlaku untuk mahasiswa yang memiliki latar belakang linear dalam pendidikan seni, sementara bagi mahasiswa doktoral dengan latar belakang non-linear, harus menempuh 54 hingga 62 SKS (termasuk 12 SKS mata kuliah Aanvullen).

Lama waktu untuk menyelesaikan perkuliahan diperkirakan selama 4 semester, dan untuk melaksanakan penelitian antara 2 hingga 10 semester. Mahasiswa jalur Doktor melalui Penelitian wajib mengikuti perkuliahan setara 46 SKS dalam waktu empat semester. Mata kuliah inti yang harus diambil pada semester 1 adalah Landasan Pedagogik dan Metodologi Penelitian Lanjutan, serta studi mandiri yang langsung dibimbing oleh dosen pembimbing dalam bentuk kajian pustaka dan proposal siap ujian.

Pada semester 2, mahasiswa wajib melaksanakan seminar proposal penelitian dan melaksanakan penelitian awal, serta menulis untuk publikasi ilmiah. Selama pelaksanaan penelitian, mahasiswa jalur Doktor melalui Penelitian harus mempublikasikan minimal 4 artikel ilmiah di jurnal bereputasi. Apabila tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, mahasiswa wajib berpindah ke Program Doktor melalui Perkuliahan.

Struktur mata kuliah dikelompokkan ke dalam empat kategori, yaitu:

  1. Mata Kuliah Keahlian Pascasarjana, 3 mata kuliah, 7 SKS.
  2. Mata Kuliah Inti Program Studi, 4 mata kuliah, 14 SKS.
  3. Mata Kuliah Pilihan Program Studi, 10 mata kuliah (yang diambil hanya 3 mata kuliah), 10 SKS.
  4. Mata Kuliah Aanvullen (4 mata kuliah), 12 SKS.
  5. Disertasi, 15 SKS.
NoKodeKelompok Mata KuliahSKSSemester
1234
A. Mata Kuliah Keahlian Pascasarjana (MKKIPs)
1.PS702Filsafat Ilmu2X
2.PS801Statistika Data Sains3X
3.PS703Kajian Pedagogik2X
Jumlah SKS MKKIPs7340
B. Mata Kuliah Keahlian Inti Program Studi (MKKIPS)
1.KS800Antropologi & Sosiologi Seni4X
2.PS801Metode Penelitian Multidisiplin3X
3.KS802Etnopedagog Pendidikan Seni3X
4.KS803Mini Riset (Terkait Disertasi)4X
Jumlah SKS MKKIPS14860
C. Mata Kuliah Keahlian Pilihan Program Studi (MKKPPS)
1.KS804Filsafat Pendidikan Seni2X
2.KS805Pendekatan Penelitian Seni dan Pendidikan Seni2X
3.KS806Psikologi Persepsi (Sesuai dengan Bidang Psikologi)2X
4.KS807Pengembangan Model Pendidikan Seni2X
5.KS808Filsafat dan Estetika Seni2X
6.KS809Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Seni2X
7.KS810Seni dan Teknologi3X
8.KS811Teori dan Strategi Kebudayaan3X
9.KS812Seni dan Industri Kreatif3X
10.KS813Seniologi3X
11.KS814Seni Pertunjukan3X
12.KS815Kapita Selekta Pendidikan Seni3X
Jumlah SKS MKKPPS102512
D. Mata Kuliah Aanvullen (MKA*)
1.KS700Metodologi Penelitian Terapan Pendidikan Seni3X
2.KS701Kajian Kurikulum Pendidikan Seni3X
3.KS702Seminar Penelitian Pendidikan Seni3X
4.KS703Multimedia Pendidikan Seni3X
Jumlah SKS MKAv12690
1.PK898Disertasi15X
Jumlah SKS Disertasi1500015
Jumlah Beban Belajar Program Doktor (Linear)5513151215
Jumlah Beban Belajar Program Doktor (Tidak Linear)6619241215

L. PEMETAAN CAPAIAN PEMBELAJARAN PROGRAM STUDI DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH

No

code

COURCE GROUP

SCS

ATTITUDE

KNOWLEDGE

GENERAL SKILLS

SPECIAL SKILLS

  1. Postgraduate Expertise Courses

 

A1

K1

K2

GS

GS1

GS2

SS1

SS2

SS3

SS4

SS5

SS6

1.PS702Filsafat Ilmu2TTTTTTSSTSS
2.PS801Statistika Data Sains3STSTTTTTSST
3.PS703Kajian Pedagogik2TTTTTTTSTTS
B. Core Study Courses
1.KS800Antropologi & Sosiologi Seni4TTTTTTTTTTS
2.PS801Metode Penelitian Multidisiplin3TTTTTTTTTTT
3.KS802Etnopedagog Pendidikan Seni3TTTTTTTTTTS
4.KS803Mini Riset (Terkait Disertasi)4TTTTTTTTTTT
C. Elective Subject-related Courses**)
1.KS804Filsafat Pendidikan Seni2TTTTTTTTSTR
2.KS805Pendekatan Penelitian Seni dan Pendidikan Seni2TTTTTTTTSTS
3.KS806Psikologi Persepsi (Sesuai Bidang Psikologi)2TTTTTTTTSTR
4.KS807Pengembangan Model Pendidikan Seni2TTTTTTTTSTS
5.KS808Filsafat dan Estetika Seni2TTTTTTTTSTR
6.KS809Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Seni2TTTTTTTTST
7.KS810Seni dan Teknologi3TTTTTTTTSTT
8.KS811Teori dan Strategi Kebudayaan3STTTTTTTSTR
9.KS812Seni dan Industri Kreatif3TTTTTTTTSTT
10.KS813Seniologi3STTTTTTTSTS
D. Aanvullen Courses (MKAv) *)
1.KS700Metodologi Penelitian Terapan Pendidikan Seni3TTTTTTTTSTS
2.KS701Kajian Kurikulum Pendidikan Seni3TTTTTTTTSTS
3.KS702Seminar Penelitian Pendidikan Seni3TTTTTTTTSTS
4.KS703Multimedia Pendidikan Seni3TTTTTTTTSTT
1.PK898Disertasi15

 

Remarks:

T :  Course’s contribution to Study Program Learning Achievement is high 

S : Course’s contribution to Study Program Learning Achievement is medium 

R : Course’s contribution to Study Program Learning Achievement is low