Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni, Jenjang Doctor (S3) 2024 – 2026

Profil Lulusan S3

Pakar pendidikan seni, peneliti pendidikan seni, dan pengelola organisasi pendidikan seni

Bidang Kajian Program Studi

  1. Penelitian Pendidikan Seni
  2. Pendidikan Seni
  3. Seni dan Kebudayaan
  4. Teknologi Seni dan Ekonomi Kreatif

Struktur Kurikulum  Prodi Pendidikan Seni Jenjang S3

NoKode MKMata KuliahSKSSemesterKet
123456
A. Pengembangan Linieritas Keahlian Program Studi (PLKP)
1KS701Kajian Kurikulum Pendidikan Seni4xW/P
2KS704Multimedia dalam Pendidikan Seni4xW/P
3KS817Inovasi Model Pendidikan Seni**3xP
4KS819Psikologi Persepsi Seni**3xP
Jumlah SKS Minimal44–
B. Pengembangan Keterampilan Akademik (PKA)
1KA800Filsafat Pendidikan2xW
2KA826Kajian Inti Bidang Ilmu2xW
3KA802Statistika Penelitian3XP/W
4KA803Strategi Publikasi Bereputasi2xP
5KA806Desain Penelitian Lanjutan3xP/W
6KA829Pengembangan Protokol Penelitian4xP
Jumlah SKS Minimal1073
C. Pengembangan Keahlian Bidang Ilmu (PKBI)
1KS800Antropologi dan Sosiologi Seni4xP
2KS803Mini Riset (Terkait Disertasi)3xP
3KS811Teori dan Strategi Kebudayaan3xW/P
4KS816Studi Kebijakan Pendidikan Seni3xW
5KS802Etnopedagogi Seni3xW
6KS808Filsafat dan Estetika Seni3xP
7KS809Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Seni4xW/P
8KS808Seni dan Teknologi3xP
9KS812Seni dan Industri Kreatif3xP
10KS801Metode Penelitian Multidisiplin3xP
11KA831Publikasi Bereputasi ke-14xW
Jumlah SKS Minimal17674
MK Inti dan Wajib
12KS825Proposal Tugas Akhir Doktor3xW
13KA815Disertasi15xXxW
Jumlah SKS maksimal18315
Jumlah SKS untuk linier sebidang4213104––15
Jumlah SKS untuk tidak Linear sebidang4617104––15

Keterangan: w = wajib; p=pilihan; w/p = wajib pilihan

Struktur Kurikulum  Prodi Pendidikan Seni Jenjang S3 melalui Penelitian (by Research)

NoKode MKMata KuliahSKSSemesterNoted
123456
A. Pengembangan Linieritas Keahlian Program Studi (PLKP)
1KS701Kajian Kurikulum Pendidikan Seni4xW/P
2KS704Multimedia dalam Pendidikan Seni4xW/P
3KS817Inovasi Model Pendidikan Seni**3xP
4KS819Psikologi Persepsi Seni**3xP
Jumlah SKS Minimal44–
B. Pengembangan Keterampilan Akademik (PKA)
1KA800Filsafat Pendidikan2xW
2KA826Kajian Inti Bidang Ilmu2xW
3KA802Statistika Penelitian3XW/P
4KA803Strategi Publikasi Bereputasi2xP
5KA806Desain Penelitian Lanjutan3xW/P
6KA829Pengembangan Protokol Penelitian4xP
Jumlah SKS Minimal1073
C. Pengembangan Keahlian Bidang Ilmu (PKBI)
1KS816Studi Kebijakan Pendidikan Seni3xW
2KS825Proposal Tugas Akhir Doktor3xW
3KA828Kajian Pustaka Penelitian4xP
4KA827Pengembangan Instrumen Penelitian4xP
5KA830Analisis Data Penelitian4x
6KA831Publikasi Bereputasi ke-14xW
7KA832Publikasi Bereputasi ke-24xW
8KA833Publikasi Bereputasi ke-34xW
Jumlah SKS Minimal227744
9KA815Disertasi15xxxW
10KA816Ujian Sidang Disertasi4xP
Jumlah SKS Minimal1515
Jumlah SKS untuk Linier sebidang47141044–15
Jumlah SKS untuk Non linier sebidang51181044–15

Keterangan: w = wajib; p=pilihan; w/p = wajib pilihan

Diagram Alur Penyelesaian Program Magister & Doktor

Diagram alur penyelesaian studi di atas berlaku bagi mahasiswa Program Magister dan Doktor. Setelah menempuh perkuliahan selama 2 hingga 3 semester dan memenuhi jumlah SKS yang disyaratkan, mahasiswa harus mengikuti tahapan-tahapan berikut:

  1. Ujian Komprehensif (dengan ketentuan minimal jumlah SKS yang harus ditempuh);
  2. Ujian Proposal Tesis/Disertasi (telah menempuh semua mata kuliah wajib dan pilihan);
  3. Pelaksanaan Penelitian dan Pembimbingan
    (Untuk SK pembimbing, mahasiswa mengusulkan nama pembimbing, Ketua Program Studi mempertimbangkan dan merekomendasikan pembimbing tesis/disertasi);
  4. Uji Kelayakan untuk Penjaminan Mutu
    (Cek plagiarisme tesis oleh Program Studi, sedangkan cek plagiarisme disertasi oleh P3KI, serta telaah disertasi oleh Komisi Sekolah Pascasarjana);
  5. Ujian Pertama (Ujian Tertutup)*;
  6. Revisi Disertasi dan Pembimbingan;
  7. Ujian Akhir (Ujian Tesis untuk Program Magister, Promosi Doktor untuk Program Doktor)**;

* Persyaratan sebelum Ujian Pertama yang harus disiapkan antara lain: SK pembimbing, bukti bimbingan, sertifikat seminar internasional, publikasi artikel dalam prosiding, bukti publikasi artikel di jurnal nasional terindeks Sinta atau jurnal internasional bereputasi, serta skor TOEFL/PTSOL. Untuk penjaminan mutu, artikel yang dipublikasikan harus divalidasi oleh P3KI.

** Persyaratan sebelum Ujian Akhir, mahasiswa wajib menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi untuk kelulusan.


Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran dilakukan dengan cara perkuliahan tatap muka, perkuliahan jarak jauh, dan blended learning atau bauran sesuai dengan SK Rektor UPI Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelenggaraan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat mengunjungi link: Pedoman Pengelenggaraan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia 2024

Sistem Perkuliahan

Sistem perkuliahan program doktor di UPI dilaksanakan melalui jalur perkuliahan, by Course, dan jalur penelitian, by Research.

By Course adalah jalur perkuliahan yang dilaksanakan oleh prodi dengan cara mahasiswa mengambil mata kuliah dalam jumlah tertentu selama 2 sampai dengan 3 semester, pada semester 3 atau 4 dan seterusnya dilanjutkan dengan riset yang dibimbing dosen.

By Research adalah jalur penelitian yang dilaksanakan oleh prodi dengan cara mahasiswa mengambil langsung penelitian, namun pada semester pertama ada beberapa mata kuliah wajib yang harus diambil. Pada semester kedua dan seterusnya mahasiswa melaksanakan penelitian dan publikasi yang dibimbing oleh dosen.


Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Program Doktor di UPI

  1. Reguler
  2. Internasional
  3. Fast Track
  4. Kerjasama Kelembagaan

Jalur regular dilaksanakan melalui penerimaan mahasiswa baru (pmb) melalui jalur seleksi test potensi akademik, bahasa Inggris, dan wawancara yang diselenggarakan oleh UPI.

Jalur internasional, bagi mahasiswa asing di dalam negeri dilaksanakan melalui jalur pmb oleh Direktorat Pendidikan, sedangkan bagi mahasiswa asing dari luarnegeri dilaksanakan oleh Direktorat Internasional Affair (DIA) dan Direktorat Pendidikan.

Fast Track adalah percepatan perkuliahan. Jalur ini diperuntukan bagi mahasiswa jenjang S2 yang secara simultan mengambil matakuliah S3, namun dengan Biaya satu jenjang pembanyaran.

Jalur Kerja Sama Kelembagaan yaitu jalur penerimaan mahasiswa baru atas kerja sama antara UPI dengan pihak mitra tertentu dalam proses seleksi yang diatur melalui Surat Perjanjian Kerja Sama dan Surat Keputusan Rektor.