KURIKULUM TAHUN 2021
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SENI JENJANG DOKTOR (S-3)
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
IDENTITAS 1 Nama PT Universitas Pendidikan Indonesia 2 Fakultas/Sekolah Sekolah Pascasarjana 3 Nama Program Studi, Jenjang Pendidikan Seni, S3 4 Kode Program studi P 147 5 Gelar Lulusan Doktor/Dr. 6 Alamat Jl. Setiabudhi 229 Bandung 7 Kabupaten/Kota Bandung 8 Kode Pos 40154 9 Nomor Telepon (022) 2001197, 2002320 10 Nomor Faksimile (022)2005090 11 Alamat E-mail seni_sps@upi.edu 12 Alamat Website 13 Tahun dan SK Pendirian 17 Juni 2014, SK: 4350/UN40/HK/2014 14 Tahun dan SK Akreditasi BAN PT 28 Juli 2020, SK BAN PT No. 4282/BAN-PT/Akred/D/VII/2020 15 Tahun dan SK Akreditasi Internasional -
1 Nama Prof. Juju Masunah, M.Hum.,Ph.D. 2 Jabatan Ketua Program Studi Pendidikan Seni 3 No. SK Penugasan 1901/UM40/KP/2020 4 Tanggal Mulai Penugasan 1 Januari 2021 5 Tanggal Selesai Penugasan 30 Desember 2024 6 Nomor Kontak Kaprodi 081395050038 7 Email
EVALUASI KURIKULUM DAN TRACER STUDY
Hasil analisis disiplin ilmu pendidikan seni, ilmu seni, tracer study ke alumni, perkembangan IPTEKS, dan merespons kepentingan stakeholders termasuk masyarakat dan kebijakan pemerintah serta tuntutan global, mendorong program studi Pendidikan Seni melakukan inovasi dan penetapan kurikulum baru.
Inovasi pendidikan seni dewasa ini menyesuiakan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, ketrampilan, serta sikap yang mengacu pada keterampilan abad 21, dan kemajuan teknologi. Kecakapan abad 21 meliputi kecakapan berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi dan kreativitas, perlu diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan, penelitian seni dan pendidikan seni, serta pengabdian kepada masyarakat untuk peningkatan sumber daya manusia menuju masyarakat sejahtera lahir batin kini dan nanti.
Berdasarkan analisis disiplin ilmu pada kurikulum yang kami kembangkan terdapat beberapa perubahan mengingat para calon Doktor sebagai innovator, konseptor, pakar dan pengembang pendidikan seni harus menemukan berbagai terobosan baru dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan pendidikan seni secara nasional dan internasional. Perkembangan kebijakan dan IPTEKS mendorong program studi pendidikan seni melakukan perubahan/penetapan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan zaman, baik tujuan, bahan kajian, stategi pembelajaran, serta evaluasinya. Diharapkan lulusan Program Studi Pendidikan Seni jenjang Doktor mampu berperan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa melalui pengembangan pendidikan seni, ilmu pengetahuan dan teknologi serta ilmu seni.
LANDASAN PERANCANGAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Program Studi Pendidikan Seni jenjang Doktor didirikan tanggal 17 Juni 2014 dengan Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 4350/UN40/HK/2014. Program studi ini mulai merima mahasiswa pada tahun 2015. Pada tahun 2019, Program Studi ini mengajukan akreditasi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Pada tanggal 28 Juli 2020, program studi ini terakreditasi B melalui Surat Keputusan BAN PT Nomor 4282/BAN-PT/Akred/D/VII/2020.
Bidang kajian atau kepakaran Pendidikan Seni dilakukan secara multidisplin yang meliputi bidang kajian Pendidikan Seni Tari, Pendidikan Seni Musik, Pendidikan Seni Rupa, dan keilmuan Seni lainnya. Mahasiswa program doktor sudah memiliki pekerjaan tetap dan kemantapan dalam berpikir kritis menghadapi perubahan/perkembangan pendidikan terkini. Lulusan Program Studi Pendidikan Seni jenjang Doktor adalah pendidik seni di perguruan tinggi dan birokrat pada instansi pemerintah.
Staff pendidik terpilih berdasarkan seleksi berdasarkan kepakaran dan kebutuhan kurikulum yang berlaku. Para staff pengajar prodi pendidikan seni tergabung dalam assosiasi profesi, diantaranya Asosiasi Pendidik Seni Indonesia (APSI), Assosiasi Prodi Pendidikan Seni Sekolah Pascasarjana (AP2SPs), Asosiasi Prodi Pendidik Seni Rupa Indonesia (AP2SR), Asosiasi Prodi Pendidik Seni Musik (AP2SM) dan Assosiasi Prodi Pendidikan Seni Tari Indonesia (AP2Seni), National Dance Education Organization (NDEO) Amerika Serikat.
Program Studi Pendidikan Seni jenjang Doktor menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri antara lain Univeritas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Institut Seni Indonesia Surakarta, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Kerjasama dengan perguruan Tinggi Luar Negeri antara lain UiTM Malaysia terjalin sejak 2014 hingga kini, dan telah melaksanakan pertukaran mahasiswa (student exchange), pementasan bersama, pameran bersama, seminar bersama dan pertukaran penilai tesis dan disertasi. Selain itu kerjasama dilaksanakan dengan: Youngsan Univesrsity Korea Selatan, Halle University German, dan the Ohio State Univesrity, U.S.A.
Mitra kerja instansi dalam negeri meliputi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Museum Jawa Barat, Komunitas Seni, Sanggar Seni dan Masyarakat Guru Mata Pelajaran (MGMP). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa, seminar, workshop pendidikan seni rupa, tari dan musik bagi guru, instruktur di sanggar, pelaku kreatif dan komunitas seni.
VISI DAN MISI
Visi
Menjadikan program studi pendidikan seni jenjang doktor pelopor dan unggul dalam mengembangkan disiplin ilmu pendidikan seni dan pendidikan disiplin ilmu seni di tingkat Internasional.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan seni untuk menyiapkan pendidik seni yang mampu mengamalkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah;
Menyelenggarakan penelitian secara interdisiplin atau multisiplin dan publikasi karya ilmiah serta karya seni inovatif dalam lingkup nasional dan internasional;
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian yang dapat memberikan kontribusi pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berkontribusi bagi masyarakat;
Menyelenggarakan kerjasama dan perluasan jejaring dengan masyarakat ilmiah nasional dan internasional, serta program studi pendidikan seni pascasarjana pada perguruan tinggi di dalam negeri dan luar negeri;
TUJUAN
Program Studi Pendidikan Seni jenjang Doktor (S3) memiliki tujuan:
(a) menyelenggarakan pendidikan untuk menyiapkan pakar pendidikan seni, yang siap bekerja di tingkat nasional maupuan internasional;
(b) menghasilkan tenaga ahli/professional yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program Pendidikan Seni dalam berbagai jenjang pendidikan formal dan nonformal
(c) membina dan mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berbakat dalam penulisan, kuratorial, kritik dalam konteks pameran dan pertunjukan seni, serta mengaplikasikan ilmu Pendidikan Seni dan ilmu seni untuk kepentingan masyarakat.
PROFIL LULUSAN
Profil lulusan program studi jenjang doktor (S3) adalah pakar Pendidikan Seni yang memiliki jiwa kepemimpinan, mampu mengelola organisasi, memberikan kontribusi secara kreatif dan inovatif bagi pendidikan seni melalui riset unggulan berskala nasional atau internasional dan mempublikasikannya berdasarkan norma dan etika akademik.
Table 3. Deskripsi Program Educational Objectives (PEO)
PEO | Deskripsi |
PEO -1 | Lulusan pendidikan seni mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif dalam menghasilkan teori dan konsep melalui riset-riset unggulan dalam pendidikan seni, ilmu seni, dan karya seni. |
PEO -2 | Lulusan pendidikan seni mampu mempublikasikan hasil riset tentang pendidikan seni, ilmu seni dan karya seni secara nasional dan internasional. |
PEO -3 | Lulusan Pendidikan Seni mampu menjadi ahli pendidikan seni yang memiliki perspektif multidisiplin, adaptif terhadap perubahan dan perkembangan zaman, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat |
PEO -4 | Lulusan Pendidikan Seni memiliki jiwa kepemimpinan, mampu mengelola organisasi, memberikan kontribusi secara kreatif dan inovatif bagi pendidikan seni dengan memperhatikan nilai, norma, etika. |
Tabel 4. Indikator Program Educational Objectives
PEO | Indikator |
PEO -1 |
|
PEO -2 |
|
PEO -3 |
|
PEO -4 |
|
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)
Tabel 5. CPL
1. SIKAP (S): | |
Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah, edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan norma dan etika akademik | |
2. PENGETAHUAN | |
P1 | Menguasai pengetahuan konseptual-teoretis dan/atau pengetahuan aplikatif di bidang kependidikan seni; |
P2 | Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni baru dalam bidang ilmu pendidikan seni atau praktik profesionalnya melalui penelitian, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji; |
3. KETERAMPILAN UMUM | |
KU. 1. | Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi, penguasaan teknologi dan informasi, pengembangan karir, dan kecakapan hidup untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. |
KU2 | Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru dan memberikan kontribusi pada pengembangan, pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan penerapan nilai humaniora di bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah berdasarkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin. |
4. KETERAMPILAN KHUSUS | |
KK1 | Mengembangkan peta jalan (roadmap) penelitian sebagai landasan untuk melakukan penelitian dalam bidang pendidikan seni; |
KK2 | Melakukan penelitian dan pengembangan terkait pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran baru yang inovatif dan kreatif untuk meningkatkan mutu dan hasil pembelajaran serta memaksimalkan potensi peserta didik; |
KK3 | Memimpin penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia serta mendapat pengakuan nasional maupun internasional; |
KK4 | Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keahliannya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat berlandaskan nilai-nilai pendidikan seni; |
KK5 | Menemukan solusi atas permasalahan pendidikan seni melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner; |
KK6 | Mempublikasikan gagasan dan hasil penelitian secara lisan maupun tertulis, baik pada tataran nasional maupun global, bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat |
Tabel 6: Peta PEO dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
NO | PROGRAM EDUCATIONAL OUTCOMES (PEO) | Capaian Pembelajaran Lulusan | |||||||||||
SIKAP | PENGETAHUAN | KET.UMUM | KET.KHUSUS | ||||||||||
S1 | P1 | P2. | KU.1 | Ku.2 | KK.1 | KK 2 .. | KK3 | KK4 | KK5 | KK6 | |||
1 | PEO 1 | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |||
2 | PEO 2 | v | v | v | v | ||||||||
3 | PEO 3 | v | v | v | v | v | v | v | |||||
4 | PEO 4 | v | v | v | v |
Tabel 7: Bahan Kajian (BK)
No | Kode | Bahan Kajian |
1 | BK-1 | Teori, praksis, dan kebijakan pendidikan seni |
2 | BK-2 | Teori dan konsep keilmuan serta kekaryaan seni |
3 | BK-3 | Filsafat |
4 | BK-4 | Teori, praktik, dan publikasi hasil penelitian inter, multi, dan transdisiplin |
5 | BK-5 | Teori dan konsep ilmu humaniora |
6 | BK-6 | Teori dan praktik teknologi, informasi, dan komunikasi |
7 | BK-7 | Enterpreneurship dan Industri kreatif |
Tabel 8: Matriks Keterkaitan antara CPL dengan Bahan Kajian
NO | BAHAN KAJIAN | Capaian Pembelajaran Lulusan | |||||||||||
SIKAP | PENGETAHUAN | KET.UMUM | KET.KHUSUS | ||||||||||
S1 | Sn … | P1 | P2 | KU.1 | KU2 | KK.1 | KK 2 . | KK3 | KK4 | KK5 | KK6 | ||
1 | BK-1 | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |
2 | BK-2 | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |
3 | BK-3 | v | v | v | v | v | v | ||||||
4 | BK-4 | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |
5 | BK-5 | v | v | v | v | v | v | v | |||||
6 | BK-6 | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | ||
7 | BK-7 | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v |
Tabel 9. Pembentukan Matakuliah dan bobot sks
No | Bahan Kajian | Nama Matakuliah *) | Kode MK **) | Jumlah sks |
1 | Teori, konsep, kebijakan pendidikan seni | Kajian Pedagogik | PS703 | 2 |
Etnopedagogi Pendidikan Seni | KS802 | 3 | ||
Pengembangan Model Pendidikan Seni | KS807 | 2 | ||
Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Seni | KS809 | 2 | ||
Kapita Selecta Pendidikan Seni | KS 815 | 3 | ||
Kajian Kurikulum Pendidikan Seni* | KS701 | 3 | ||
2 | Teori dan konsep keilmuan seni dan kekaryaan seni | Psikologi Persepsi (Sesuai dengan Psikologi Bidang) | KS806 | 2 |
Semiologi | KS813 | |||
Seni pertunjukan | KS 814 | 3 | ||
3 | Filsafat | Filsafat ilmu | PS702 | 2 |
Filsafat Pendidikan Seni | KS804 | 2 | ||
Filsafat dan Estetika Seni | KS808 | 2 | ||
4 | Teori, praktik, dan publikasi hasil penelitian inter, multi, dan transdisiplin | Statistika Data Sains | PS801 | 3 |
Metode Penelitian Multidisiplin | PS801 | 3 | ||
Mini Riset (Terkait Disertasi) | KS803 | 4 | ||
Pendekatan Penelitian Seni dan Pendidikan Seni | KS805 | 2 | ||
Metodologi Penelitian Terapan Pendidikan Seni* | KS700 | 3 | ||
Seminar Penelitian Pendidikan Seni* | KS702 | 3 | ||
5 | Teori dan konsep ilmu humaniora | Antropologi & Sosiologi Seni | KS800 | 4 |
Teori dan Strategi Kebudayaan | KS811 | 3 | ||
6 | Teori dan praktik teknologi, informasi, dan komunikasi | Seni dan Teknologi | KS810 | 3 |
Multi Media Pendidikan Seni* | KS703 | 3 | ||
7 | Enterpreneurship dan Industri kreatif | Seni dan Industri Kreatif | KS812 | 3 |
Keterangan:*MK Anvullen
Tabel 10. Keterkaitan CPL dengan Mata Kuliah
NO | MATA KULIAH | Capaian Pembelajaran Lulusan | |||||||||||
SIKAP | PENGETAHUAN | KET.UMUM | KET.KHUSUS | ||||||||||
S1 | Sn … | P1 | P2 | KU.1 | KU2 | KK.1 | KK 2 . | KK3 | KK4 | KK5 | KK6 | ||
1 | Filsafat Ilmu | v | v | v | v | v | |||||||
2 | Statitika DataSains | v | v | v | v | v | v | v | |||||
3 | Kajian Pedagogik | v | v | v | v | v | v | ||||||
4 | Antropologi dan Sosiologi Seni | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |||
5 | Metode Penelitian Multidisiplin | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | ||
6 | Etnopedagogik Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | ||
7 | Mini Riset terkait disertasi | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |
8 | Filsafat Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | ||||||
9 | Pendekatan Penelitian Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |
10 | Psikologi Persepsi | v | v | v | v | v | v | v | v | ||||
11 | Pengembangan Model Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | v | |||||
12 | Filsafatdan Estetika Seni | v | v | v | v | v | v | v | |||||
13 | Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |||
14 | Seni dan teknologi | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |||
15 | Teori dan strategi kebudayaan | v | v | v | v | v | v | v | |||||
16 | Seni dan Industri Kreatif | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | ||
17 | Semiologi | v | v | v | v | v | v | v | v | ||||
18 | Seni pertunjukan | v | v | v | v | v | v | v | v | ||||
18 | Kapita Selekta Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | v | v | ||||
20 | Metode Penelitian Terapan | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | ||
21 | Kajian Kurikulum Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | v | |||||
22 | SeminarPenelitian dan Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | v | |||||
23 | Multimedia Pendidikan Seni | v | v | v | v | v | v | ||||||
24 | Disertasi | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v |
STRUKTUR KURIKULUM JENJANG DOKTOR
Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni jenjang doktor dapat ditempuh melalui dua jalur yaitu mengambil jalur kuliah/reguler atau riset. Mahasiswa yang mengambil jalur kuliah, jumlah SKS yang harus ditempuh sebanyak 42 sampai 55 SKS bagi mahasiswa yang memiliki latar belakang linear pendidikan seni, sedangkan mahasiswa non linear Pendidikan seni mesti menempuh 54 sampai 66 SKS karena ada matakuliah Aanvulen 12 SKS.
Lama waktu mengambil mata kuliah sampai melaksanakan ujian proposal diperkiraan selama empat semester, dan melakukan penelitian disertasi antara 2 sampai 10 semester. Mahasiswa yang mengambil jalur riset menurut perhitungan SKS setara 46 SKS dalam empat semester. Adapun mata kuliah yang wajib ditempuh pada semester 1 adalah Kajian Pedagogik dan Metode Penelitian Multidisiplin, serta kajian mandiri yang langsung dibimbing oleh promotor, yang bentuknya adalah kajian literatur dan proposal siap ujian. Pada semester 2, mahasiswa harus melaksanakan ujian sidang proposal dan penelitian disertasi serta publikasi ilmiah 1. Pada Semester 3 s.d 6 masih melanjutkan penelitian dan publikasi ilmiah minimal 4 artikel. Apabila mahasiswa tidak berhasil ujian sidang proposal pada semester 2 dan menghasilkan publikasi ilmiah 1, maka mahasiswa tersebut harus menempuh pendidikan jalur regular dengan mengambil matakuliah.
Adapun matakuliah Program Studi Pendidikan seni jenjang doktor untuk yang jalur regular dikelompokkan ke dalam empat kategori yaitu:
(1) Mata Kuliah Keahlian Pascasarjana (MKKP), 3 mata kuliah, 7 SKS;
(2) Mata Kuliah Keahlian Inti Program Studi (MKKIPS), 4 mata kuliah, 14 SKS;
(3) Mata Kuliah Pilihan Program Studi (MKPPS), 12 Mata Kuliah (yang diambil hanya 3-5 matakuliah), 10-16 SKS; dan
(4) Mata Kuliah Aanvullen (4 mata kuliah), 12 SKS.
(5) Disertasi (15 SKS).
Tabel 10. Struktur Mata Kuliah
No | Kode | Kelompok Mata Kuliah | Sks | Semester | ||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | |||||
| ||||||||
1. | PS702 | Filsafat Ilmu | 2 | X | ||||
2. | PS801 | Statistika Data Sains | 3 | X | ||||
3. | PS703 | Kajian Pedagogik | 2 | X | ||||
Jumlah sks MKKPs | 7 | 3 | 4 | 0 | ||||
| ||||||||
1. | KS800 | Antropologi & Sosiologi Seni | 4 | X | ||||
2. | PS801 | Metode Penelitian Multidisiplin | 3 | X | ||||
3 | KS802 | Etnopedagogi Pendidikan Seni | 3 | X | ||||
4. | KS803 | Mini Riset (Terkait Disertasi) | 4 | X | ||||
Jumlah sks MKKIPS | 14 | 8 | 6 | 0 | ||||
| ||||||||
1. | KS804 | Filsafat Pendidikan Seni | 2 | X |
| |||
2. | KS805 | Pendekatan Penelitian Seni dan Pendidikan Seni | 2 | X | ||||
3. | KS806 | Psikologi Persepsi (Sesuai dengan Psikologi Bidang) | 2 | X | ||||
4. | KS807 | Pengembangan Model Pendidikan Seni | 2 | X | ||||
5. | KS808 | Filsafat dan Estetika Seni | 2 | x | ||||
6. | KS809 | Pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Seni | 2 | X | ||||
7. | KS810 | Seni dan Teknologi | 3 |
| X | |||
8. | KS811 | Teori dan Strategi Kebudayaan | 3 | x | ||||
9. | KS812 | Seni dan Industri Kreatif | 3 | x | ||||
10. | KS813 | Semiologi | 3 | x | ||||
11. | KS814 | Seni pertunjukan | 3 | x | ||||
12. | KS 815 | Kapita Selecta Pendidikan Seni | 3 | x | ||||
Jumlah sks MKKPPS | 10 | 2 | 5 | 12 | ||||
| ||||||||
1. | KS700 | Metodologi Penelitian Terapan Pendidikan Seni | 3 | X | ||||
2. | KS701 | Kajian Kurikulum Pendidikan Seni | 3 | X | ||||
3. | KS702 | Seminar Penelitian Pendidikan Seni | 3 | x | ||||
4. | KS703 | Multi Media Pendidikan Seni | 3 | x | ||||
Jumlah sks MKAv | 12 | 6 | 9 | 0 | ||||
1. | PK898 | Disertasi | 15 | X | ||||
Jumlah sks Disertasi | 15 | 0 | 0 | 0 | 15 | |||
Jumlah beban belajar Program Doktor yang berasal dari program studi linier | 55 | 13 | 15 | 12 | 15 | |||
Jumlah beban belajar Program Doktor yang berasal dari program studi tidak linier | 66 | 19 | 24 | 12 | 15 |
Catatan: terdapat dua penambahan mata kuliah pilihan yang terkait dengan mata kuliah interdisiplin yaitu seni pertunjukan dan peminatan mahasiswa dalam penelitian disertasi yaitu Kapita Selecta Pendidikan Seni
RENCANA IMPLEMENTASI
Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Jenjang S3 berorientasi dengan bentuk program by research dan regular. Dalam implementasi perkuliahan merujuk kepada kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yaitu menyelenggarakan pembelajaran di dalam program studi Pendidikan Seni dan lintas disiplin ilmu sesuai dengan peminatan mahasiswa dalam riset, program Kredit Transfer Internasional, Pengakuan Belajar Lampau, Sandwithch program pada Perguruan Tinggi lain, baik dalam maupun luar negeri.
MANAGMEN DAN MEKANISME PELAKSANAAN KURIKULUM
Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran jenjang doktor diarahkan kepada riset dan problem solving skills yang memobilisasi berbagai hasil penelitian dan mengelaborasi teori dan konsep ilmu untuk meningkatkan kualitas pendidikan seni dalam lingkup mikro, makro, dan meso. Konsep-konsep pendidikan seni yang konstruktif terhadap perubahan zaman digunakan untuk melakukan riset secara interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin.
Peta jalan riset nasional, riset UPI, dan riset Program Studi akan menjadi bahasan penting untuk mengembangkan rencana riset mahasiswa jenjang doktor. Bobot state-of-the-art dalam proses pembelajaran akan ditekankan lebih tinggi, dan diharapkan mahasiswa menghasilkan kebaruan dalam riset (novelty in research) yang memiliki orisinalitas tinggi dan memiliki kontribusi bagi dunia pendidikan seni dan atau kehidupan masyarakat. Mahasiswa harus adaptif terhadap kemajuan teknologi dan tranformasi digital serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan kecanggihan teknologi untuk produktivitas yang lebih baik dalam era revolusi industry 4.0. Silang budaya yang dikenal dengan Cross Cultural Understanding (CCU) sebagai studi masih menjadi penguatan penting, dalam proses pembelajaran. Hal ini mampu menjembatani dua kebudayaan atau lebih yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman dan apresiasi atas perbedaan budaya yang bermakna bagi setiap bangsa, dan sebagai penguatan pendidikan nilai dan karakter.
Strategi pembelajaran berpusat pada mahasiswa atau students center learning. Metode case study, project based learning, problem-based learning, dan metode riset banyak digunakan oleh para dosen dalam pembelajarannya. Teknik yang digunakan dalam pembelajaran jenjang doktor memiliki karakteristik: interaktif, kreatif, kontekstual, partisipatif, dan kolaboratif. Mahasiswa wajib membaca buku rujukan, melakukan analisis, mendiskusikan ide dan gagasannya secara kritis, dan presentasi/unjuk karya mengungkapkan pendapat, serta observasi di lapangan secara langsung. Observasi menjadi wajib supaya dapat memecahkan masalah (problem solving dan beroleh manfaat learning by experience dan learning by doing yang akan menghasilkan pemahaman yang maksimal. Proses belajar mahasiswa didukung oleh Universitas dengan menyediakan berbagai fasilitas penunjang belajar baik dari sarana prasarana di dalam kelas maupun di luar kelas.
Para mahasiswa diarahkan untuk mengikuti berbagai kegiatan akademik dan non akademik di luar jadwal perkuliahan seperti workshop, pameran, festival dan seminar, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus, di dalam negeri atau luar negeri. Tujuannnya adalah untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidikan seni, pakar dan pengembang pendidik seni, serta membina jejaring kemitraan dengan stakeholders. Mahasiswa diwajibkan untuk berperan sebagai presenter, peserta, dan panitia dalam Seminar Internasional Quovadis Pendidikan Seni yang dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Seni setiap tahun dan International Conference on Arts and Design Education (ICADE) yang dilaksanakan oleh FPSD.
Melalui proses belajar dengan dosen di dalam kampus, dan di luar kampus, belajar mandiri dalam kegiatan akademik dan non akademik, diharapkan lulusan doktor Pendidikan Seni melahirkan teori dan konsep atau model inovatif yang dapat memberi solusi bagi berbagai persoalan pendidikan seni dan berkonstribusi bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Penilaian
Program Studi Pendidikan Seni jenjang Doktor mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus dalam empat tahapan penilaian yaitu penilaian mata kuliah bagi mahasiswa yang mengambil jalur kuliah sebanyak 42 s.d. 49 SKS yang ditempuh selama 3 semester, penilaian ujian kualifikasi atau komprehensif, penilaian ujian proposal, dan penilaian ujian disertasi ditempuh 3 sampai 10 semester (15 SKS).
Penilaian Mata Kuliah
Penilaian matakuliah dilakukan secara sumatif dan formatif. Untuk penilaian sumatif dilaksanakan pada setiap akhir semester, namun penilaian formatif melalui proses dan hasil pembelajaran dilakukan oleh dosen selama satu semester. Kegiatan proses belajar dan hasil belajar adalah dua factor utama dalam penilaian yang didominasi oleh penilaian kompetensi penelitian dalam bentuk dokumen karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan etik keilmuan pendidikan seni serta bermanfaat bagi dunia pendidikan masa kini dan mendatang. Nilai mata kuliah diatur dalam Pedoman Penyelenggaran Pendidikan UPI yang merentang mulai A, B+,B-.C+,C-, D, dan E, sebagai berikut.
Kategori Nilai/Grade Categories | Tingkat Kemam-puan/Level of Competency (%) | Keterangan/ Remarks | ||
Huruf/ Letter | Angka/Point | DerajatMutu/ Degree of Quality | ||
A | 4,0 | Istimewa/ Excellent | 90-100 | |
A- | 3,7 | Hampir Istimewa/ Almost Excellent | 85-89 | |
B+ | 3,4 | Baik Sekali/ Very Good | 80-84 | |
B | 3,0 | Baik/ Good | 75-79 | |
B- | 2,7 | Cukup Baik/ Fairly Good | 70-74 | |
C+ | 2,4 | Lebih dari Cukup/ More than Sufficient | 65-69 | |
C | 2,0 | Cukup/ Sufficient | 60-64 | Batas minimum kelulusan jenjang S-2 dan S-3/Passing grade for Masters and Doctoral levels |
D | 1,0 | Kurang/ Insufficient | 55-59 | Harus mengontrak ulang/Must re-take |
E | <1,0 | Gagal/Fail | Lebih kecil dari 55/Below 55 | Harus mengontrak ulang/Must re-take |
Tabel 9.Penilaian
Penilaian Ujian Kualifikasi
Ujian kualifikasi pada jenjang doktor dilakukan dan dijadwalkan oleh program studi. Mahasiswa yang mengambil ujian ini adalah mereka yang telah menempuh minimal 36 SKS. Konten yang diujikan adalah kemampuan pedagogik, keilmuan seni, dan metode penelitian. Jawaban soal dituliskan dalam bentuk essay dan open book. Nilai ujian ini dalam bentuk kualitatif yaitu lulus atau tidak lulus atau remedial. Apabila mahasiswa tidak memenuhi batas minimal, maka mahasiswa berhak mengulang atau remedial satu kali. Hasil kelulusan ujian ini disampaikan dalam bentuk surat keputusan dari Direktur Pascasarjana UPI.
Penilaian Ujian Sidang Proposal
Ujian sidang proposal dilakukan oleh program studi pada saat mahasiswa akan melakukan riset disertasi. Mahasiswa mengajukan ujian proposal setelah melakukan bimbingan dengan Pembimbing Akademik (PA), dan proposal disetujui oleh PA dan Ketua Program Studi. Pendaftaran sidang proposal dilakukan oleh mahasiswa secara online melalui sps.upi.edu.siptama dengan mengupload bukti kontrak rencana semester (KRS) dan lembar pengesahan proposal. Jadwal dan penguji ditentukan oleh Ketua Program Studi.
Pada pelaksanaan ujian, seorang mahasiswa diuji oleh tiga orang penguji yang terdiri dari pembimbing akademik, dan dua penguji. Penilaian terkait dengan kelayakan dan isi serta penguasaan bidang ilmu yang akan diriset serta metode yang akan dilakukannya. Hasil penilaian terdapat tiga pilihan yaitu: a) disetujui tanpa perbaikan dan langsung pembimbingan tesis; b) disetujui dengan sedikit perbaikan dan langsung pembimbingan; dan c) ditolak atau harus memperbaiki proposal secara menyeluruh. Apabila ditolak, maka mahasiswa harus mengulang ujian sidang. Setelah lulus proposal dan merevisinya, mahasiswa mengajukan dosen pembimbing tiga orang kepada Ketua Program Studi. Pembimbing utama atau promotor diharuskan dari Program Studi Pendidikan Seni UPI bergelar Profesor, sedangkan Co-Promotor dan anggota promotor minimal bergelar Doktor dipilih oleh mahasiswa dari luar program studi Pendidikan Seni atau dari luar UPI sesuai dengan bidang kepakarannya dan relevan dengan riset mahasiswa. Atas usulan mahasiswa dan pertimbangan serta persetujuan ketua Program Studi (Ka Prodi) Pendidikan Seni, maka Ka Prodi Pendidikan Seni mengajukan persetujuan kepada Direktur Sekolah Pascasarjana UPI. Kemudian, mahasiswa akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Direktur tentang penelitian dan pembimbingan disertasi. SK tersebut berlaku satu semester, apabila mahasiswa belum lulus dalam satu semester, maka mahasiswa wajib untuk mengajukan SK penelitian dan pembimbingan setiap semester.
Penilaian Ujian Sidang Disertasi
Ujian disertasi dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap 1 dan 2 diuji oleh tiga pembimbing dan dua penguji dalam bentuk sidang, dimana mahasiswa memaparkan hasil dan temuan penelitian kemudian penguji memberikan komentar, kritik, saran, dan pertanyaan. Ujian tahap I bersifat tertutup biasanya para penguji lebih memberikan saran untuk kelengkapan data dan kekurangan disertasi daripada pertanyaan yang sifatnya menguji. Hasil ujian sidang tahap 1 diberi waktu perbaikan dua minggu, kemudian mahasiswa mengajukan sidang tahap 2 atau sidang terbuka promosi doktor. Para penguji dalam ujian tahap 2 ini benar-benar menggali kemampuan mahasiswa dalam ilmu yang dirisetnya dengan mengajukan pertanyaan, saran, dan rekomendasi, dan bantahan. Dalam ujian tahap 1 dan 2 ini mahasiswa dinyatakan lulus dengan dengan rentang nilai yang diterapkan oleh Sekolah Pascasarjana yaitu coumlaude (3,76 – 4) sangat memuaskan (3,51 – 3, 75), dan memuaskan (3,00 s.d 3,51).
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
Setiap matakuliah akan dibuat rencana pembelajaran semester (RPS) oleh dosen pengampu matakuliah. RPS ini akan diupload melalui SPOT untuk digunakan oleh dosen dan menjadi rujukan mahasiswa. RPS ini akan dievaluasi setiap semester agar adaptif dengan perubahan dan perkembangan jaman.
EVALUSI KURIKULUM PROGRAM STUDI
Program studi pendidikan seni jenjang Doktor akan mengadakan evaluasi kurikulum setiap tahun di akhir semester genap. Evaluasi ini untuk melihat capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan implementsi serta kebutuhan masyarakat. Hal ini akan digunakan sebagai dasar perbaikan kinerja kurikulum dan pengambilan kebijakan. Evaluasi ini akan melibatkan seluruh dosen, perwakilan mahasiswa, alumni, dan stakeholder serta asosiasi profesi